AKURASIMEDIA.ONLINE

lisensi

Saturday, May 9, 2026, May 09, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-09T10:50:14Z
DAERAHNASIONAL

DPRD Situbondo Minta DLH Dampingi Perusahaan Kosmetik Kelola Limbah

Advertisement

 

DPRD Situbondo Minta DLH Dampingi Perusahaan Kosmetik Kelola Limbah
SITUBONDO - Komisi III DPRD Kabupaten Situbondo meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat untuk memberikan pendampingan intensif kepada salah satu perusahaan kosmetik di Kecamatan Panji terkait pengelolaan limbah yang dinilai belum maksimal.
Permintaan tersebut disampaikan setelah Komisi III DPRD bersama DLH melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan dan menemukan sejumlah persoalan dalam pengelolaan limbah cair maupun pembuangan akhir limbah perusahaan.
Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo, Arifin, mengatakan hasil sidak menunjukkan masih terdapat kelemahan dalam operasional pengelolaan limbah, termasuk belum dilakukannya uji laboratorium limbah secara berkala.
“Temuan kami di lapangan, pengelolaan limbah dan pembuangan akhir limbah belum maksimal. Bahkan perusahaan tersebut belum pernah melakukan uji laboratorium limbah dan pembuangannya dilakukan di lahan terbuka meskipun milik sendiri,” ujar Arifin, Jumat (8/5/2026).
Menurutnya, pengawasan terhadap pengelolaan limbah industri penting dilakukan untuk mencegah dampak pencemaran lingkungan yang dapat merugikan masyarakat sekitar. Karena itu, DPRD meminta DLH tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga pendampingan teknis terhadap perusahaan.
Arifin menambahkan, perusahaan perlu diberikan pemahaman mengenai standar pengelolaan limbah sesuai ketentuan lingkungan hidup, termasuk kewajiban melakukan pengujian kualitas limbah secara berkelanjutan.
“Kami sudah merekomendasikan DLH agar memberikan pendampingan supaya perusahaan melakukan uji laboratorium secara rutin sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLH Situbondo, Ranti Seta Ayu Pratiwi, memastikan pihaknya segera menindaklanjuti rekomendasi DPRD tersebut.
Ia menyebutkan, tim DLH dijadwalkan turun langsung ke lokasi perusahaan pada awal pekan depan untuk memberikan pendampingan teknis terkait pengoperasian instalasi pengolahan air limbah (IPAL) hingga sistem pembuangan akhir limbah.
“Perizinan perusahaan sebenarnya sudah lengkap, namun masih membutuhkan pendampingan dalam operasional IPAL dan pengelolaan pembuangan akhirnya,” ujar Seta.
Selain itu, DLH juga akan mendorong perusahaan melakukan uji laboratorium terhadap air limbah guna memastikan kualitas buangan telah memenuhi standar baku mutu lingkungan sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah.
Langkah pendampingan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan sekaligus meminimalkan potensi pencemaran di wilayah sekitar kawasan industri di Kabupaten Situbondo.
Sumber: ANTARA News